Resiko Menjadi Seller / Penjual di LAZADA

Denda Pelanggaran berjualan di lazada / Seller Pinalty Lazada
Banyak penjual online yang pertamanya ingin berjualan dan tergiur hasil berlipat di Lazada tapi mengurungkan niat setelah melihat resiko yang ia akan hadapi . Yang pertama karena regulasi kontrak / penguploadan produk yang susah dan lama dan yang paling di takuti iyalah Seller Pinalty Lazada jika melanggar . dari denda uang Rp. 100.000 sampai Rp 1.000.000 atau lebih .

Nah apa aja pelanggaran pelanggaran yang menyebabkan seller terkena Pinalty / denda, Berikut Listnya :

SELLER PENALTIES – LAZADA INDONESIA

Hal yang berkaitan pada Pemenuhan Pesanan

1. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Pembatalan dikarenakan kelalaian Penjual

Keterangan :
Semua pesanan yang dibatalkan karena alasan Melewati batas waktu pengiriman, Kesalahan harga atau kesalahan content yang dilakukan oleh seller akan dikenakan penalty di setiap item nya.

Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Order + Komisi

2. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Penjemputan namun Gagal

Keterangan :
 Order telah ditandai sebagai siap untuk dikirim pada Seller Center Lazada tetapi jasa penyedia logistik melaporkan Produk belum siap ketika datang untuk penjemputan dan/atau penjual tidak memberikan bukti serah terima yang valid atau nomor AWB tidak sesuai dalam waktu 24 jam setelah diminta untuk melakukannya.

Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Order + Komisi

Baca Juga : Cara mendaftar menjadi Seller / Penjual di Lazada

Hal yang berkaitan dengan Pengembalian



3. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Pengembalian / Pengiriman Gagal dengan alasan tidak dapat diterima oleh Customer

Keterangan :
 Penjual menolak untuk menerima Produk yang dikembalikan atau Produk yang tidak dapat dikirimkan.


Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Item

4. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Salah/Tidak Sesuai * 

Keterangan :
 Pelanggan menerima produk yang berbeda dari apa yang diharapkan atau tidak sesuai dengan isi di website

Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Item


5. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Tidak Lengkap/ Hilang*

Keterangan :
 Pelanggan hanya menerima beberapa bagian produk namun produk utama, aksesoris atau bonus produk tidak diterima

Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Item

Hal yang berkaitan dengan Pemalsuan / Produk Terlarang   

6. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Kadaluarsa

Keterangan :
 Produk yang dikirimkan telah melebihi setengah dari umur simpan sejak tanggal pembuatan sampai dengan tanggal berakhir dari Pabrik

Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per Order + Seller di non aktifkan (Non aktif sementara atau seterusnya sampai dengan hasil investigasi lebih lanjut)

7. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Terlarang 

Keterangan :
 Penjual mengupload dan menawarkan Produk yang dilarang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per Order + Seller di non aktifkan (Non aktif sementara atau seterusnya sampai dengan hasil investigasi lebih lanjut)

8. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk yang Menyalahi / Melanggar 

Keterangan :
 Produk berhubungan dengan merek dagang yang identik atau tidak mudah dibedakan dengan merek dagang yang dilindungi secara hukum dan / atau menggunakan merek atau layanan dagang yang menyerupai dan membingungkan yang berhubungan/sejenis dengan barang yang serupa, sehingga mengeksploitasi nama dan gambar dari sebuah merek ternama

Penalti (dalam bentuk Rp) :
 1,000,000 per Order + Seller di non aktifkan (Non aktif sementara atau seterusnya sampai dengan hasil investigasi lebih lanjut)

Hal yang berkaitan dengan Menghubungi Customer

9. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Penjual menghubungi pelanggan untuk alasan yang bukan dikarenakan proses verifikasi pesanan (tidak termasuk model pengiriman penjual) 

Keterangan :
 Penjual menghubungi Pembeli untuk alasan selain pengiriman yang menggunakan kurir penjual sendiri. Termasuk dalam hal ini adalah pengiriman selebaran iklan dari penjual atau situs-situs lain.

Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per kasus

Penyalahgunaan Lazada 

10. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Seller membeli Produknya sendiri menggunakan diskon 

Keterangan :
 Penjual membeli sendiri Produk yang dijual menggunakan diskon yang diberikan oleh Lazada

Penalti (dalam bentuk Rp) :
Harga Barang per Unit + Komisi

Hal yang berkaitan dengan Invoice dan Buku Panduan  

11. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Tidak melampirkan Invoice

Keterangan :
 Penjual tidak melampirkan Invoice bersamaan dengan Produk

Penalti (dalam bentuk Rp) :
 bersamaan dengan Produk 10,000 per pelanggaran  

12. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Tidak melampirkan Buku Panduan 

Keterangan :
 Penjual tidak mengirimkan Buku Panduan bersamaan dengan pengiriman Produk

Penalti (dalam bentuk Rp) :
10,000 per pelanggaran

(*)Peraturan ini Berlaku mulai 18 July, 2016 
Lazada Seller Pinalty  Bahasa v4 .pdf

Nah itulah List Daftar Pelanggaran / Seller Pinalty LAZADA.co.id , agar kamu tidak terkena pinalty jualah barang yang aman , stock selalu ada / update stock produk . Jangan anggap sepele pinalty ini karena ada seller yang tidak peduli saat ada orderan tapi stock kosong langsung cancel /sering melakukan cancel tau taunya di hubungi pihak lazada terkena tagihan pinalty puluhan juta dan di bawa ke pengadilan .  Tapi jika kamu berjualan dengan baik kamu bisa mendapatkan keuntungan dan orderan super banyak berkali kali lipat di bandingkan Marketplace Lain .

2 Komentar untuk "Resiko Menjadi Seller / Penjual di LAZADA"

  1. Kalau misalnya saya tidak punya pesanan dalam waktu 1 bulan /1 tahun apakah itu pelanggaran juga?

    BalasHapus
  2. kalo saya sudah daftar,,tapi belom ada penghasilan apakah ada terkena biaya;;?

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel