Resiko Menjadi Seller / Penjual di LAZADA
Banyak penjual online yang pertamanya ingin berjualan dan tergiur hasil berlipat di Lazada tapi mengurungkan niat setelah melihat resiko yang ia akan hadapi . Yang pertama karena regulasi kontrak / penguploadan produk yang susah dan lama dan yang paling di takuti iyalah Seller Pinalty Lazada jika melanggar . dari denda uang Rp. 100.000 sampai Rp 1.000.000 atau lebih .
Nah apa aja pelanggaran pelanggaran yang menyebabkan seller terkena Pinalty / denda, Berikut Listnya :
SELLER PENALTIES – LAZADA INDONESIA
Hal yang berkaitan pada Pemenuhan Pesanan
1. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Pembatalan dikarenakan kelalaian Penjual
Keterangan :
Semua pesanan yang dibatalkan karena alasan Melewati batas waktu pengiriman, Kesalahan harga atau kesalahan content yang dilakukan oleh seller akan dikenakan penalty di setiap item nya.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Order + Komisi
2. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Penjemputan namun Gagal
Keterangan :
Order telah ditandai sebagai siap untuk dikirim pada Seller Center Lazada tetapi jasa penyedia logistik melaporkan Produk belum siap ketika datang untuk penjemputan dan/atau penjual tidak memberikan bukti serah terima yang valid atau nomor AWB tidak sesuai dalam waktu 24 jam setelah diminta untuk melakukannya.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Order + Komisi
Baca Juga : Cara mendaftar menjadi Seller / Penjual di Lazada
Hal yang berkaitan dengan Pengembalian
3. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Pengembalian / Pengiriman Gagal dengan alasan tidak dapat diterima oleh Customer
Keterangan :
Penjual menolak untuk menerima Produk yang dikembalikan atau Produk yang tidak dapat dikirimkan.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
5. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
6. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Kadaluarsa
Keterangan :
Produk yang dikirimkan telah melebihi setengah dari umur simpan sejak tanggal pembuatan sampai dengan tanggal berakhir dari Pabrik
Penalti (dalam bentuk Rp) :
Nah itulah List Daftar Pelanggaran / Seller Pinalty LAZADA.co.id , agar kamu tidak terkena pinalty jualah barang yang aman , stock selalu ada / update stock produk . Jangan anggap sepele pinalty ini karena ada seller yang tidak peduli saat ada orderan tapi stock kosong langsung cancel /sering melakukan cancel tau taunya di hubungi pihak lazada terkena tagihan pinalty puluhan juta dan di bawa ke pengadilan . Tapi jika kamu berjualan dengan baik kamu bisa mendapatkan keuntungan dan orderan super banyak berkali kali lipat di bandingkan Marketplace Lain .
Nah apa aja pelanggaran pelanggaran yang menyebabkan seller terkena Pinalty / denda, Berikut Listnya :
SELLER PENALTIES – LAZADA INDONESIA
Hal yang berkaitan pada Pemenuhan Pesanan
1. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Pembatalan dikarenakan kelalaian Penjual
Keterangan :
Semua pesanan yang dibatalkan karena alasan Melewati batas waktu pengiriman, Kesalahan harga atau kesalahan content yang dilakukan oleh seller akan dikenakan penalty di setiap item nya.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Order + Komisi
2. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Penjemputan namun Gagal
Keterangan :
Order telah ditandai sebagai siap untuk dikirim pada Seller Center Lazada tetapi jasa penyedia logistik melaporkan Produk belum siap ketika datang untuk penjemputan dan/atau penjual tidak memberikan bukti serah terima yang valid atau nomor AWB tidak sesuai dalam waktu 24 jam setelah diminta untuk melakukannya.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Order + Komisi
Baca Juga : Cara mendaftar menjadi Seller / Penjual di Lazada
Hal yang berkaitan dengan Pengembalian
3. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Pengembalian / Pengiriman Gagal dengan alasan tidak dapat diterima oleh Customer
Keterangan :
Penjual menolak untuk menerima Produk yang dikembalikan atau Produk yang tidak dapat dikirimkan.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Item
4. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Salah/Tidak Sesuai *
Keterangan :
Pelanggan menerima produk yang berbeda dari apa yang diharapkan atau tidak sesuai dengan isi di website
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Item
5. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Tidak Lengkap/ Hilang*
Keterangan :
Pelanggan hanya menerima beberapa bagian produk namun produk utama, aksesoris atau bonus produk tidak diterima
Penalti (dalam bentuk Rp) :
100,000 per Item
Hal yang berkaitan dengan Pemalsuan / Produk Terlarang
6. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Kadaluarsa
Keterangan :
Produk yang dikirimkan telah melebihi setengah dari umur simpan sejak tanggal pembuatan sampai dengan tanggal berakhir dari Pabrik
Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per Order + Seller di non aktifkan (Non aktif sementara atau seterusnya sampai dengan hasil investigasi lebih lanjut)
7. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk Terlarang
Keterangan :
Penjual mengupload dan menawarkan Produk yang dilarang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per Order + Seller di non aktifkan (Non aktif sementara atau seterusnya sampai dengan hasil investigasi lebih lanjut)
8. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Produk yang Menyalahi / Melanggar
Keterangan :
Produk berhubungan dengan merek dagang yang identik atau tidak mudah dibedakan dengan merek dagang yang dilindungi secara hukum dan / atau menggunakan merek atau layanan dagang yang menyerupai dan membingungkan yang berhubungan/sejenis dengan barang yang serupa, sehingga mengeksploitasi nama dan gambar dari sebuah merek ternama
Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per Order + Seller di non aktifkan (Non aktif sementara atau seterusnya sampai dengan hasil investigasi lebih lanjut)
Hal yang berkaitan dengan Menghubungi Customer
9. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Penjual menghubungi pelanggan untuk alasan yang bukan dikarenakan proses verifikasi pesanan (tidak termasuk model pengiriman penjual)
Keterangan :
Penjual menghubungi Pembeli untuk alasan selain pengiriman yang menggunakan kurir penjual sendiri. Termasuk dalam hal ini adalah pengiriman selebaran iklan dari penjual atau situs-situs lain.
Penalti (dalam bentuk Rp) :
1,000,000 per kasus
Penyalahgunaan Lazada
10. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Seller membeli Produknya sendiri menggunakan diskon
Keterangan :
Penjual membeli sendiri Produk yang dijual menggunakan diskon yang diberikan oleh Lazada
Penalti (dalam bentuk Rp) :
Harga Barang per Unit + Komisi
Hal yang berkaitan dengan Invoice dan Buku Panduan
11. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Tidak melampirkan Invoice
Keterangan :
Penjual tidak melampirkan Invoice bersamaan dengan Produk
Penalti (dalam bentuk Rp) :
bersamaan dengan Produk 10,000 per pelanggaran
12. Kelalaian yang disebabkan oleh Seller :
Tidak melampirkan Buku Panduan
Keterangan :
Penjual tidak mengirimkan Buku Panduan bersamaan dengan pengiriman Produk
Penalti (dalam bentuk Rp) :
10,000 per pelanggaran
(*)Peraturan ini Berlaku mulai 18 July, 2016Lazada Seller Pinalty Bahasa v4 .pdf
Nah itulah List Daftar Pelanggaran / Seller Pinalty LAZADA.co.id , agar kamu tidak terkena pinalty jualah barang yang aman , stock selalu ada / update stock produk . Jangan anggap sepele pinalty ini karena ada seller yang tidak peduli saat ada orderan tapi stock kosong langsung cancel /sering melakukan cancel tau taunya di hubungi pihak lazada terkena tagihan pinalty puluhan juta dan di bawa ke pengadilan . Tapi jika kamu berjualan dengan baik kamu bisa mendapatkan keuntungan dan orderan super banyak berkali kali lipat di bandingkan Marketplace Lain .
Kalau misalnya saya tidak punya pesanan dalam waktu 1 bulan /1 tahun apakah itu pelanggaran juga?
BalasHapuskalo saya sudah daftar,,tapi belom ada penghasilan apakah ada terkena biaya;;?
BalasHapus